1. Home
  2. /
  3. POSTING
  4. /
  5. VAKSIN PCV (PNEUMOKOKUS)
  6. /
  7. PANDEMI COVID-19, APA PERLU...
Paru-paru Terinfeksi

Paru-paru Terinfeksi

Pandemi COVID-19 yang mulai merebak ke seluruh dunia di sejak awal 2020 belum akan berakhir dalam waktu dekat. Hingaa saat tulisan ini dibuat, ada 13,8 juta kasus COVID-19 dengan kematian sebesar 590.000 jiwa. Indonesia sendiri ada 83.130 kasus COVID-19 dengan kematian sebesar 3.957 jiwa. Komplikasi COVID-19 yang paling fatal menyebabkan kematian adalah pneumonia atau peradangan paru-paru yang luas dan cepat. Pneumonia adalah bentuk dari infeksi saluran pernafasan akut yang menyerang paru-paru. Saat seseorang terkena pneumonia, alveolus paru-paru terisi lendir dan cairan yang menyebabkan kesulitan bernafas. Untuk mencegah semakin banyak kasus pneumonia akibat COVID-19 ini, WHO menyatakan masyarakat harus memulai kebiasaan hidup baru untuk mencegah penularan virus ini seperti disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Namun hingga saat ini vaksin COVID-19 yang dinanti-nanti masyarakat belum kunjung ditemukan. Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah “apakah vaksin pneumokokus (bakteri penyebab pneumonia) yang telah ada saat ini bermanfaat di saat pandemi virus corona”? Jawabannya adalah “ya”. Penjelasan lebih detail akan dipaparkan di tulisan ini.

 

PNEUMONIA

Selama pandemi COVID-19 ini masih terjadi, dokter sangat berhati-hati dalam mendiagnosis pasien dengan gejala infeksi saluran pernafasan. Menurut data dari WHO, penyebab paling sering penyakit pneumonia pada anak adalah bakteri Streptococcus pneumoniae atau sering disebut Pneumococcus (50%), kemudian Haemofilus influenza tipe B (20%), dan penyebab lain seperti jamur dan virus sekitar 30%. Namun gejala-gejala yang muncul dari infeksi bakteri maupun virus ini sangat mirip yaitu sama-sama menunjukkan adanya demam, batuk, pilek, nyeri otot, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas. Pemeriksaan penunjang pun juga kadang memiliki tanda yang sama, misalnya muncul bercak putih (patchy lesions, ground-glass opacity, consolidation) pada pemeriksaan foto x-ray toraks dan CT-Scan. Dokter hanya bisa menegakkan diagnosis COVID-19 dari pemeriksaan swab test yang kemudian diolah dengan metode PCR di laboratorium. Namun sayangnya pemeriksaan swab test-PCR ini memerlukan waktu berhari-hari dan tidak semua daerah memiliki laboratoriumnya.

Tiga Manfaat Vaksin Pneumokokus

Tiga Manfaat Vaksin Pneumokokus

Selama pandemi ini, jika ada pasien yang mengalami pneumonia (infeksi saluran pernafasan bawah) akan diperlakukan seperti pasien COVID-19 sampai terbukti bahwa pneumonia pasien tersebut bukan berdasarkan pemeriksaan swab test-PCR. Tindakan yang dilakukan terhadap pasien pneumonia yang dicurigai COVID-19 ini adalah sebagai berikut:

  • Pengobatan pneumonia dengan oksigen, antibiotik, cairan, dan nutrisi.
  • Pasien dilakukan rawat inap di ruangan isolasi khusus
  • Seluruh petugas melayani dengan mengenakan APD level 3
  • Pasien dilakukan pemeriksaan swab 2 kali
  • Sterilisasi dan disinfeksi rutin ruangan dan peralatan medis

Tindakan-tindakan tersebut menghabiskan banyak sumber daya seperti jumlah tenaga medis/paramedis, reagen pemeriksaan COVID-19 (tes swab dan PCR), perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), dan ruangan isolasi khusus. Semakin banyak kasus pneumonia yang terjadi di masyarakat maka akan semakin menghabiskan sumber daya baik penyakit itu disebabkan virus SARS-CoV-2 (COVID-19) ataupun bukan.

Salah satu usaha untuk mencegah penyakit pneumonia adalah dengan cara imunisasi baik untuk anak maupun dewasa. Meskipun COVID-19 hingga saat ini belum ditemukan vaksinnya, namun kita bisa mencegah pneumonia yang disebabkan kuman patogen lain dengan program vaksin yang telah ada saat ini. Usaha untuk mencegah terjadinya pneumonia akan sangat membantu fasilitas kesehatan untuk memfokuskan tenaga dan sumber dayanya untuk penanggulangan COVID-19. Maka dari itu imunisasi pada anak tetap harus diprogramkan lengkap sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi). Selain itu masyarakat perlu diedukasi pentingnya vaksin untuk orang dewasa karena orang dewasa pun juga tetap rentan terkena penyakit infeksi terutama jika sering terpapar baik di rumah maupun tempat kerja. Pelayanan imunisasi pada masa pandemi dilaksanakan sesuai protokol pencegahan transmisi COVID-19 berdasarkan situasi di masing-masing daerah.

Imunisasi yang direkomendasikan untuk mencegah pneumonia ada 4, yaitu vaksin campak, vaksin Hib, vaksin pneumokokus, dan vaksin influenza. Umumnya seluruh penduduk di Indonesia sudah menerima vaksin campak dan vaksin HiB saat bayi di dalam program imunisasi dasar pemerintah. Namun tidak semua anak menerima vaksin pneumokokus dan influenza karena vaksin tersebut masih bersifat pilihan dengan biaya pribadi dan tidak diwajibkan oleh pemerintah. Padahal menurut penelitian, vaksin pneumokokus dan influenza secara signifikan menurunkan jumlah kasus pneumonia di suatu populasi.

 

Setidaknya ada 3 manfaat yang bisa didapatkan dari imunisasi pneumokokus dan influenza, yaitu

  1. Mengurangi Pengobatan yang Tidak Perlu
    Jika seseorang memiliki kekebalan terhadap kuman penyakit penyebab pneumonia, maka kecil kemungkinannya untuk jatuh sakit hingga memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan.
  1. Mengurangi Kebutuhan Sumber Daya Fasilitas Kesehatan
    Manfaat dari dicegahnya penyakit pneumonia adalah dapat menurunkan kejadian rawat inap di rumah sakit, dengan begitu ruangan dan alat bantu pernapasan, obat-obatan, dan tenaga pelayanan kesehatan akan lebih tersedia untuk merawat pasien COVID-19.
  1. Mencegah Infeksi Sekunder
    Ada hal penting terkait yang membuat dokter sulit untuk menangani penyakit infeksi, yaitu saat seseorang terkena satu infeksi kuman penyakit, maka orang tersebut semakin rawan untuk terkena infeksi kuman penyakit lain. Sebagai contoh saat saluran pernafasan seseorang rusak terkena virus SARS-CoV-2, maka bakteri atau virus lain dapat lebih mudah masuk ke tubuh melalui saluran pernafasan yang telah rusak tersebut.

Sangat direkomendasikan untuk seluruh warga baik anak maupun dewasa untuk mendapat vaksin pneumokokus dan influenza.

 

VAKSIN PNEUMOKOKUS

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bakteri Streptococcus pneumoniae merupakan penyebab utama pneumonia di masyarakat (community-acquired pneumonia). Menurut penelitian, vaksinasi pneumokokus konjugat (PCV) dapat menurunkan kejadian pneumonia baik pada anak maupun dewasa. Usaha untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pneumokokus pada anak dan dewasa dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyakit pneumonia dalam rangka menghadapi epidemi SARS-CoV-2. WHO menyatakan bahwa vaksin pneumokokus memang tidak dapat melindungi tubuh dari penyakit COVID-19, meskipun begitu, sangat direkomendasikan untuk melindungi tubuh dari penyakit saluran pernafasan lain. Seperti kebijakan di Inggris dan Amerika Serikat, seluruh orang dewasa di atas 65 tahun diwajibkan vaksinasi Streptococcus pneumonia untuk mencegah penyakit pneumonia.

Terdapat dua macam vaksin pneumokokus yaitu vaksin pneumokokus polisakarida (Pneumococcal Polysacharide Vaccine/PPV) dan vaksin pneumokokus konjugasi (Pneumococcal Conjugate Vaccine/PCV). Perbandingan PPV dan PCV adalah sebagai berikut:

Tabel Perbedaan Vaksin Pneumokokus

Tabel Perbedaan Vaksin Pneumokokus

Vaksin Pneumokokus polisakarida (PPV) diberikan pada:

  1. Lansia usia > 65 tahun
  2. Anak usia > 2 tahun yang mempunyai risiko tinggi IPD (Invasive Pneumococcal Disease) yaitu anak dengan asplenia, penyakit sickle cell, splenic dysfunction dan HIV. Imunisasi diberikan dua minggu sebelum operasi splenektomi
  3. Pasien usia > 2 tahun dengan imunokompromais yaitu HIV/AIDS, sindrom nefrotik, multipel mieloma, limfoma, penyakit Hodgkin, dan transplantasi organ
  4. Pasien usia > 2 tahun dengan imunokompeten yang menderita penyakit kronis yaitu penyakit paru atau ginjal kronis, diabetes
  5. Pasien usia > 2 tahun kebocoran cairan serebrospinal

 

Vaksin Pneumokokus konyugasi (PCV) direkomendasikan pada:

  1. Semua anak sehat usia 2 bulan – 5 tahun;
  2. Anak dengan risiko tinggi IPD (Invasive Pneumococcal Disease) termasuk anak dengan asplenia, penyakit sicklecell, splenic dysfunction dan HIV. Imunisasi diberikan dua minggu sebelum splenektomi;
  3. Pasien dengan imunokom promais yaitu HIV/AIDS, sindrom nefrotik, multipel mieloma, limfoma, penyakit Hodgkin, dan transplantasi organ;
  4. Pasien dengan imunokompeten yang menderita penyakit kronis yaitu penyakit paru atau ginjal kronis, diabetes;
  5. Pasien kebocoran cairan serebrospinal
  6. Selain itu juga dianjurkan pada anak yang tinggal di rumah yang huniannya padat, lingkungan merokok, di panti asuhan dan sering terserang akut otitis media
  7. Jadwal dan Dosis:
    – Vaksin PCV diberikan pada bayi umur 2, 3 bulan dan 12 bulan;
    – Pemberian PCV minimal umur 6 minggu
    – Interval antara dosis pertama dan kedua 4 minggu

 

VAKSIN INFLUENZA

Vaksin influenza berisi virus yang sudah tidak aktif (inactivated influenza virus) dan mengandung antigen dari dua sub tipe virus yaitu influenza A dan influenza B. Vaksin influenza ini aman karena virusnya sudah mati namun tetap memberikan imunogenesitas yang tinggi. Berhubung dengan karakter virus influenza ini adalah mudah mengalami mutasi dan membentuk galur baru, maka untuk menjaga agar daya proteksi berlangsung terus-menerus, maka perlu dilakukan vaksinasi secara teratur setiap tahun, menggunakan vaksin yang mengandung galur yang mutakhir.

Populasi masyarakat yang direkomendasikan untuk mendapat vaksin influenza adalah

  1. Semua orang usia > 65 tahun
  2. Anak dengan penyakit kronik seperti asma, diabetes, penyakit ginjal dan kelemahan sistem imun
  3. Anak dan dewasa yang menderita penyakit metabolik kronis, termasuk diabetes, penyakit disfungsi ginjal, hemoglobinopati dan imunodefisiensi
  4. Orang yang bisa menularkan virus influenza ke seseorang yang berisiko tinggi mendapat komplikasi yang berhubungan dengan influenza, seperti petugas kesehatan
  5. dan petugas di tempat perawatan dan orang-orang sekitarnya, semua orang yang kontak serumah, pengasuh anak usia 6–23 bulan, dan orang-orang yang melayani atau erat dengan orang yang mempunyai risiko tinggi
  6. Imunisasi influenza dapat diberikan kepada anak sehat usia 6 s.d. 23 bulan

Vaksin influenza ini tidak boleh diberikan jika terdapat kontra indikasi, yaitu

  1. Individu dengan hipersensitif anafilaksis terhadap pemberian vaksin influenza sebelumnya dan alergi protein telur
  2. Vaksin influenza tidak boleh diberikan pada seseorang yang sedang menderita penyakit demam akut yang berat

Jadwal dan Dosis

  1. Dosis untuk anak usia kurang dari 2 tahun adalah 0,25 ml dan usia lebih dari 2 tahun adalah 0,5 ml
  2. Untuk anak yang pertama kali mendapat vaksin influenza pada usia ≤ 8 tahun, vaksin diberikan 2 dosis dengan selang waktu minimal 4 minggu, kemudian imunisasi perlu diulang setiap tahun
  3. Vaksin influenza diberikan secara suntikan intra muskular di otot deltoid pada orang dewasa dan anak yang lebih besar, sedangkan untuk bayi diberikan di paha anterolateral
  4. Pada anak atau dewasa dengan gangguan imun, diberikan dua (2) dosis dengan jarak interval minimal 4 minggu.
  5. Bila anak sudah berusia ≥ 9 tahun, cukup diberikan satu kali dosis saja secara teratur, setiap tahun satu kali

 

IMUNISASI ANAK SELAMA PANDEMI COVID-19

Menurut data dari kementerian kesehatan, cakupan imunisasi rutin di Indonesia tidak mencapai target, sebagai contoh cakupan vaksin DPT-3 (difteri, pertusis, tetanus) dan MR (campak, rubela) pada tahun 2019 tidak mencapai 90%. Tahun berikutnya cakupan imunisasi harus ditingkatkan lagi terlebih dalam menghadapi pandemi COVID-19. Program imunisasi harus dilaksanakan sesuai dengan panduan imunisasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Imunisasi dasar penting bagi bayi dan anak sampai umur 18 bulan untuk melindungi dari berbagai penyakit berbahaya lain yang telah ada selama ini seperti hepatitis B, TBC, polio, difteri, pertusis, tetanus, dan campak. Apabila banyak bayi dan balita yang tidak mendapat imunisasi dasar lengkap kelak dapat terjadi wabah berbagai penyakit lain yang akan mengakibatkan banyak anak sakit berat, cacat, atau meninggal. Oleh karena itu layanan imunisasi dasar harus tetap diberikan di Puskesmas, praktek pribadi dokter, atau rumah sakit sesuai jadwal.

Sesuai edaran dari IDAI terkait jadwal imunisasi anak pada situasi pandemi COVID-19, imunisasi yang disarankan adalah sebagai berikut:

Imunisasi dasar

Segera setelah lahir         : Hepatitis B 0 + polio 0

Usia 1 bulan                       : BCG

Usia 2 bulan                       : Pentavalent 1 + polio 1

Usia 3 bulan                       : Pentavalent 2 + polio 2

Usia 4 bulan                       : Pentavalent 3 + polio 3

Usia 9 bulan                       : MR 1

Usia 18 bulan                     : Pentavalent 4 + polio 4 + MR 2

 

Selain itu, sangat disarankan untuk anak untuk ditambah programnya dengan imunisasi lain seperti berikut

Usia 2 bulan       : PCV 1 (pneumokokus)

Usia 4 bulan       : PCV 2 (pneumokokus)

Usia 6 bulan       : PCV 3 (pneumokokus) + Influenza 1

Usia 7 bulan       : Influenza 2

Vaksin pneumokokus dan influenza sangat dianjurkan selama pandemi COVID-19 untuk mencegah anak dari penyakit infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis, dan pneumonia.

 

PELAYANAN IMUNISASI UNTUK ANAK YANG TERPAPAR COVID-19

Orang tua tidak perlu khawatir untuk memvaksin anaknya karena pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan telah dilakukan penyesuaian untuk mencegah penularan COVID-19. Penyesuaian yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Ada kebijakan untuk mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu
  2. Petugas pendaftaran wajib menanyakan apakah anak ada kontak dengan anggota keluarga atau tetangga yang dirawat di RS karena penyakit COVID-19
  3. Ada petugas yang mengatur supaya anak yang sakit dipisahkan dari anak yang sehat ke ruang tunggu dan ruang layanan yang berbeda
  4. Ada hand sanitizer atau bak cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, supaya anak dan orang tua dapat mencuci tangan ketika datang dan akan pulang ke rumah
  5. Kursi ruang diatur dengan jarak antar penunggu 1-2 meter
  6. Begitu pula orang tua harus menjaga anaknya supaya anak tidak berjalan mondar-mandir dan menjauhi orang yang sedang batuk pilek

Mengacu pada Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi COVID-19 Kemenkes, pemberian Imunisasi pada Anak yang terpapar dengan COVID-19 adalah sebagai berikut:

  1. Anak yang pernah kontak atau melakukan perjalanan ke daerah dengan transmisi lokal COVID-19
    Pemberian imunisasi ditunda sampai anak tersebut dinyatakan negatif COVID-19; atau setelah anak melakukan karantina mandiri selama minimal 14 hari dan tetap tidak memiliki gejala
  1. Anak yang mengalami gejala penyakit pernafasan (demam, batuk, sesak nafas)
    Pemberian imunisasi ditunda sampai anak tersebut sehat; dan anak dinyatakan negatif COVID-19 atau minimal 14 hari setelah gejala hilang
  1. Anak dengan Konfirmasi COVID-19
    Pemberian imunisasi ditunda sampai anak tersebut sehat; dan anak dinyatakan negatif COVID-19 atau minimal 14 hari setelah gejala hilang
  1. Anak yang telah sembuh dari COVID-19
    Boleh diberikan imunisasi, dengan syarat anak tersebut dipastikan sehat; dan anak sudah dinyatakan negatif COVID-19 atau sudah lebih dari 14 hari setelah gejala hilang
  1. Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga yang pernah terpapar atau melakukan perjalanan ke daerah transmisi lokal COVID-19
    Pemberian imunisasi ditunda sampai anggota keluarga dalam kategori OTG tersebut dinyatakan negatif COVID-19; atau telah melakukan karantina mandiri minimal 14 hari dan tetap tidak memiliki gejala.
  1. Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga yang mempunyai gejala penyakit pernafasan (demam, batuk, sesak nafas)
    Pemberian imunisasi ditunda Sampai anggota keluarga dalam kategori ODP/PDP tersebut telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19; atau sampai minimal 14 hari setelah anggota keluarga dalam kategori ODP atau PDP tersebut dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala lagi
  1. Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga yang konfirmasi COVID-19
    Pemberian imunisasi ditunda sampai anak tersebut dinyatakan negatif COVID-19; atau setelah anak  melakukan karantina mandiri selama minimal 14 hari dan tetap tidak memiliki gejala
  1. Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga yang telah sembuh dari COVID-19
    Boleh diberikan imunisasi, dengan syarat anak tersebut dipastikan sehat; dan anggota keluarga telah dinyatakan negatif COVID-19 atau sudah lebih dari 14 hari setelah anggota keluarga pasca infeksi COVID-19 tersebut telah dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala lagi.
Rekomendasi Imunisasi Anak Pada Situasi Pandemi Covid-19 IDAI 2020

Rekomendasi Imunisasi Anak Pada Situasi Pandemi Covid-19 IDAI 2020

Selain dengan melakukan imunisasi, untuk mencegah infeksi adalah dengan menghidari terpapar virus penyebab. Kita harus tetap menerapkan prinsip pencegahan penularan COVID-19 secara umum untuk diterapkan sehari-hari Beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan pada masyarakat :
• Cuci tangan anda dengan sabun dan air sedikitnya selama 20 detik. Atau cuci tangan mengunakan hand sanitizer berbasis alkohol 60 %, jika air dan sabun tidak tersedia.
• Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
• Sebisa mungkin hidari kontak dengan orang yang sedang sakit.
• Jika sedang sakit, harus menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Selain untuk keperluan berobat, sebisa mungkin tidak beraktivitas di luar rumah.
• Disiplin untuk membersihkan secara rutin permukaan dan benda yang sering disentuh.
• Bayi di rumah tetap diberikan ASI, makanan bergizi, jauhi orang batuk pilek, cuci tangan sebelum menyentuh bayi, jangan mencium bayi, kalau sakit segera berobat ke dokter

KESIMPULAN
1. Program imunisasi anak tetap dilakukan secara lengkap dan tepat waktu. Jika anak terpapar COVID-19, imunisasi dapat ditunda hingga anak sehat dan telah selesai menjalani karantina.
2. Sangat direkomendasikan baik anak maupun dewasa untuk melengkapi imunisasi dengan vaksin pneumokokus (PCV) dan influenza untuk mencegah penyakit pneumonia.

Bagi yang berminat untuk imunisasi pneumokokus (PCV-13) dan influenza baik anak maupun dewasa, bisa menghubungi Raisha Vaccine Center di Jl.Magelang KM 4,5, Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY. Atau menghubungi kami di 082134304204.

REFERENSI
1. IDAI. 2020. Jadwal Imunisasi Anak Pada Situasi Pandemi Covid-19
2. Kemenkes. 2020. Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi COVID-19 Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
3. Mendelson, Marc. 2020. Could enhanced influenza and pneumococcal vaccination programs help limit the potential damage from SARS-CoV-2 to fragile health systems of southern hemisphere countries this winter?. International Journal of Infectious Diseases 94 (2020) 32–33
4. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. 2020. Pneumonia COVID-19 Diagnosis dan Penatalaksanaan di Indonesia
5. Tong Nga. 2013. Pneumonia. Priority Medicines for Europe and the World
6. UNICEF; WHO. 2006. Pneumonia: The Forgotten Killer of Children
7. University Hospitals. COVID-19. The Pneumonia vaccine & coronavirus. https://www.youtube.com/watch?v=b-kR85jcGvs. Accessed 9 April 2020
8. WHO. 2014. Pneumonia Fact Sheet No.331
9. WHO. 2020. Immunization in the context of COVID-19 pandemic. 16 April 2020